Jumat, 06 November 2015

Awas Beredar Materai Palsu, Begini Cara Membedakannya dengan Yang Asli

Jakarta - Polda Metro Jaya menyita 10 ribu lembar materai Rp 6 ribu palsu dari sebuah tempat percetakan di Jl Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat. Polisi menengarai, sudah ada materai palsu yang beredar di masyarakat.

"Hasil cetakan tersangka RR ini memang sangat mirip dengan yang asli, dan Peruri pun mengakui kualitas cetakan tersangka ini mirip kalau dilihat secara kasat mata," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marliabto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Salah satu cara untuk mengetahui keaslian materai adalah dengan menggunakan lampu UV. Secara umum, materai terbitan PT Peruri diproses melalui 4 tahapan.

"Berdasar keterangan PT Peruri proses cetak yang asli itu melalui 4 tahapan, yaitu cetak bagian dasar, cetakan kedua intaglio, ketiga cetakan utama untuk timbulkan efek kalau diraba agak kasar, hologram dan nomor seri di materai dan terakhir perforasi batas 1 materai dan lainnya itu kalau yang asli ada bulatan, oval dan bintang," paparnya.

Pada materai asli, kertasnya menggunakan kertas UV dull atau tidak memendar sinar UV dan memiliki serat kasat mata yang berwarna biru serta jingga yang dapat memendar di bawah sinar UV. Kemudian hologram berwarna perak yang memiliki gambar Garuda Pancasila, logo kementerian keuangan dan teks 'PAJAK' berulang.

Selain itu, materai asli mempunyai cetakan dasar berwarna kuning yang memendar hijau, cetakan utama berwarna ungu yang memiliki efek rabaan karena dicetak dengan teknik intaglio. Di samping itu, pada cetakan mempunyai motif rosette blok yang dapat berubah warna apabila dilihat dengan sudut pandang yang berbeda yaitu magenta to green.

"Cetakan blok ini juga dapat dideteksi dengan alat pendeteksi elektronik," imbuhnya. Pada cetakan terdapat mikro teks "DITJEN PAJAK" rapi dan terbaca jelas.

Kemudian, pada perforasi dan nomor seri, materai asli memiliki lubang perforasi rapi berbentuk bulat, oval dan lintang serta memiliki nomor seri dengan 17 digit berwarna hitam.

Sementara materai palsu pada kertasnya memendar di bawah UV, serat kasat mata berwarna biru dan jingga ditiru dengan cara dicetak offset. Kemudian hologram dengan gambar garuda, logo kementerian keuangan dan teka "PAJAK" tidak jelas.

Kemudian, cetakan dasar utama, kertasnya berwarna kuning dengan warna pemendaran di bawah sinar UV yang berbeda. Cetakan utamanya berwarna ungu ditiru dengan teknik cetak offset dan efek rabaan ditiru dengan cara emborse.

Sementara motif rosette blok tidak memikiki efek perubahan warna dan tidak bisa terdeteksi dengan alat pendeteksi elektronik. Di samping itu mikro eks "DITJEN PAJAK" tidak jelas, lubang perforasi tidak rapi. Jasa Percetakan Online

"Perbedaan harga, yang asli jelas Rp 6 ribu dan yang palsu dijual Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Secara umum dijual di luar kantor pos, yang ditunjuk pemerintah dalam UU itu kantor pos dan kantor telekomunikasi," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar